PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL
PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN
GENERASI NASIONAL
A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda
merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini
merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam
masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma
pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda
akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam
pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap
nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan
baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan
sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat
merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu
melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan
berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi,
antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan
proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang
kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti
ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa
kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti
norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang
dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan)
yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata
nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada
masyarakat umum.
C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma
kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi
mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang
enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis
seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya,
maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan
dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap
sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan
aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan
kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan
kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda
bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua
asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan
sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam
arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar
generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup
tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu
(passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai
generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban
mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah
pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah
satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda
sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga
tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan
demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi
tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat,
karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan
nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa
bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika
lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan
ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini
seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu
keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi,
gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini
berubah dengan cepat.
D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda
merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan
beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi
pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi,
kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara
keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang
mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan
yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu
mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa
ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme
dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan
badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan
narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang
mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri
dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga
sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
BAB III
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara
bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar
intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain
mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan
sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh
generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang
tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini
akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan
generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak
pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an
generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya
generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau
hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung
secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini
sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku
primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut
inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut
regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah
proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta
dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya.
Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan
untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu
generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai
budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa
Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan
tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang
tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan
aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan
dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat
digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal
dan pendidikan informal.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES,
Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta,
Jakarta, 2003
http://www.homeartikel.co.cc/
http://www.anakciremai.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar