Demokrasi: Antara Teori
dan Pelaksanaannya di Indonesia
- Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Arti Demokrasi
Demokrasi adalah
suatu pembahasan yang melibatkan rakyat untuk memilih seorang kepala Negara
dengan cara dipilih oleh rakyatnya sendiri. Maka dari itu pemilihan tersebut
menjadi demokrasi karena pemilihannya dipilih langsung oleh rakyat atau
penduduk Negara itu sendiri.Dan dari kata demokrasi tersebut tampak bahwa
demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara dan masyarakat, dimana warga
Negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil rakyat atau yang
disebut dengan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
Demokrasi berasal
dari kata yunani demos dan kratos.Demos artinya Rakyat, Kartos
berarti Pemerintah. Jadi, demokrasi
berarti pemerintahan rakyat yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang
peranan yang sangat menentukan.(makna demokrasi pemerintahan dari, oleh, untuk
rakyat).
Di dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current
English (Hornby, dan kawan-kawan:261) di kemukakan bahwa yang di maksud
dengan democracy adalah:
1.
Country with
principles of government in which all adult share through their elected
representatives.
2.
Country with
government which encourages ana allows rights of citizenship such as freedom of
speech, religion, opinion, and association. The assertion of rule of law,
majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities.
3.
Socrety in which
there is treatment of each other by citizens as equats.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan
masyarakat yang demokrasi dan Kekuasaan Negara berada di tangan masyarakat
dengan di lakukan dengan system perwakilan.Dan memberi manfaat bagi
perkembangan Bangsa, Negara, Masyarakat.
Manfaat demokrasi
adalah:
A. Kesetaraan sebagai warga Negara,
adalah Demokrasi yang bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan
sederajat.
B. Memenuhi kebutuhan umum, adalah
Pemerintahan yang demokrasi yang lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan
rakyatnya.
C. Pluralisme dan kompromi, adalah
Demokrasi yang mengandalkan Debat terbuka, persuasi, dan kompromi.
D. Menjamin hak-hak dasar, adalah
Demokrasi yang menjamin kebebasan-kebebasan dasar rakyat.
E. Dan pembaruan kehidupan social,
Demokrasi yang memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan social.
B. Nilai-nilai
Demokrasi
Kehidupan
demokrasi tidak akan dating, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam
kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha
nyata stiap warga negaranya dan perangkat pendukungnya dan di jadikannya
demokrasi sebagai pandangan hidup (way of
life) dalam kehidupan bernegara.
Oleh sebab itu,
harus ada keyakinan yang luas dimasyarakat bahwa demokrasi adalah sistem
pemerintahan yang baik disbanding dengan sistem lainnya. Maka dari itu
masyarakat harus menumbuhkan keyakinan dan pola perilaku yang menjadi tuntunan
atau norma , nilai – nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.
Nilai-nilai demokrasi yang harus diyakini
oleh masyarakat:
·
Kesadaran akan pluralisme, Masyarakat yang hidup
demokratis harus menjaga keberagamaan yang ada dimasyarakat.
·
Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat,
Pengambilan keputusan yang didasarkan pada
prinsip musyawarah mufakat.
·
Itikad kerja sama di antara masyarakat warga dan
iktikad baik,
·
Sikap kedewasaan, dan
·
Pertimbangan moral.
Demokrasi yang di lakukan dengan 5 nilai
yaitu Menghargai keberagaman, di lakukan dengan jujur, menggunakan akal
sehat, di laksanakan dengan kerja sama antar warga Negara, di dasari sikap
dewasa dan mempertimbangkan moral .
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat enam prinsip demokrasi yang harus ada
dalam system pemerintahan, yaitu:
a. Kontrol
atas keputusan pemerintah,
b. Pemilihan
yang teliti dan jujur,
d. Kebebasan
menyatakan pendapat tanpa ancaman,
e. Kebebasan
mengakses informasi, dan
f. Kebebasan
berserikat terbuka.
Parameter untuk
mengukur demokrasi dapat dilihat dari empah hal, yaitu:
·
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu,
·
System pertanggung-jawaban pemerintah,
·
Pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara,
dan
·
Pengawasan oleh rakyat.
D.
Jenis-jenis
Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang di sebabkan perkembangan dalam
pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat.
Demokrasi langsung
Rakyat diikutsertakan
dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
·
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi
perwakilan
Demokrasi ini di
jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilihnya melalui pemilu.
·
Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan
rakyat langsung.
Capuran antara
demokrasi langsung, dan demokrasi perwakilan.Referendum adalah pemungutan suara
untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Klasifikasi referendum :
o
Referendum
wajib
Di lakukan ketika
ada perubahan atau pembentuak norma penting dan mandasar dalam UUD (konstitusi)
atau UU yang sangat politis.
o
Referendum tidak wajib
Di jalankan dalam
waktu tertentu setelah rancangan undang-undang di umumkan, rakyat mengusulkan
di adakannya referendum.Jika waktu tertentu tidak ada pemerintah dari rakyat.
o
Referendum konsulatif
Hanya meminta
persetujuan, karn a rakyat tidak mengerti permasalahannya, dan pemerintah
meminta pertimbangan para ahli.
1. Demokrasi Berdasarkan Tititk perhatian atau
prioritas
Klasifikasi demokrasi
menurut prioritas:
·
Formal
Menempatkan
semua orang dlam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi
kesenjangan ekonomi.
·
Material
Memendang semua
manisia memiliki kesamaan dalam bidang social-ekonomi, sehingga persamaan
bidang politik tidak menjadi prioritas.Di Negara sosialisasi-komunis.
·
Campuran
Campuran dari
kedua demokrasi tersebut di atas.
2. Berdasarkan Prinsip Ideologi
Klasifikasi
demokrasi menurut ideology:
·
Liberal.
Memberikan
kebebasan yang luas pada individu.Campurtangan pemerintah di minimalkan bahkan
di tolak.
·
Rakyat/proletar.
Negara yang di
bentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
3. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antara
Alat Kelengkapan Negara.
Klasifikasi
demokrasi menurut hubungan antar kelengkapan:
·
System parlementer.
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer antara lain :
i.
DPR lebih kuat dari pada pemerintah.
ii.
Kepala pemerintahan/kepala eksekutif di sebut perdana
mentri
iii.
Program kebijakan cabinet di sesuaikan dengan tujuan
politik anggota parlemen.
iv.
Kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala
pemerintahan.
v.
Jika pemerintah di anggap tidak mampu, maka anggota
DPR(parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk
membubarkan pemerintahan.
·
System presidensial.
Ciri-ciri
pemerintahan yang menggunakan system prsidensial adalah:
i.
Negar di kepalai presiden.
ii.
Kekuasaan eksekutif presiden di jalankan berdasarkan
kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui perwakilan.
iii.
Presiden memiliki kekuasaan mengangkat dan
memberhentikan mentri.
iv.
Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan
kepada presiden.
E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
Pelaksanaan demokrasi di bidang
politik ada 4 macam yang pernah di terapkan dalam kehidupan ketatanegaraan
kita, yaitu:
·
Demokrasi
parlementer (liberal)
Telah di praktikkan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa
berlakunya Republic Indonesia Serikan (RIS) 1949 dan UUDS 1950.pelaksanaan
demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5
juli 1959 bersama pemberlakuannya kembali UUD 1945.
·
Demokrasi
terpimpin
Kegagalan konstituante dalam
menetapkan UUD baru, yang di ikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan
keselamtan bangsa dan Negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno
mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden di pandang sebagai usaha untuk
mencarijalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemiminan yang
kuat.Untuk mencapai hal tersebut, di Negara kita saat itu di gunakan demokrasi
terpimpin. Pokok- pokok Demokrasi terpimpin, yaitu:
o
Demokrasi terpimpin bukanlah dictator.
o
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok
dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
o
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala
soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan
social.
o
Inti
pemimpin dari demokrasi terpimpin adalah
permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
o
Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang
sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin.
·
Demokrasi
pancasila pada era orde baru
Latar belakang munculnya demokrasi
pancasila adalah adanya berbagai penyelewengandan permasalahan yang di alami
bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi
terpimpin.
Demokrasi pancasila mengandung arti
bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing,
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian sesuai dengan martabat dan harkat
manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus di
manfaatkan untuk mewujudkan keadilan social.
Penyimpangan yang di lakukan
penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi pancasila, yaitu:
o
Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan
tidak adil.
o
Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai
Negri Sipil (PNS).
o
Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak
mandiri karena para hakim adalah anggota PNS departemen kehakiman.
o
Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pandapat.
o
System kepartaian yang tidak otonom dan berat
sebelah.
o
Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
o
Mentri-mentri dan gubernur di angkat menjadi
anggota MPR.
·
Demokrasi
langsung pada orde Reformasi.
Orde
Reformasi ini merupakan consensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala
bidang kehidupan.Demokrasi yang di jalankan pada masa reformasi ini masih tetap
demokrasi pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik
penyelenggaran, berdasarkan praturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan
demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokratis pada orde
reformasi sekerang ini:
o
Pemilihan umum lebih demokratis.
o
Partai politik lebih mandiri.
o
Pengaturan hak asasi manusia (HAM).
o
Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
o
Konsep trias politik (3 pilar kekuasaaan Negara)
masing-masing bersifat otonom penuh.
F. Mengembangkan Sikap Demokrasi.
Untuk mengembangkan sikap demokrasi,
maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di muali dari
dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi
lebih baik di mulai dr balita (bawah 5 Tahun) serta usia anak-anak sekolah
(SD,SMP,dan SMU) untuk mengawali proses berkomunikasi.
Pendidikan sikap demokrasi dapat di
lakukan dalam lembaga: pendidikan anak, sekolah dan perkuliahan, masyarakat dan
pemerintah.
Berikut contoh panduan yang dapat
orang tua berikan untuk menanamkan niali-nilai semokrasi dalam diri anak:
o
Memberikan perhatian dengan serius pada anak
yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara
memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai
menyampaikan pendapatnya.
o
Melibatkan anak dalam pengambilan
keputusan.mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan
keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi,
program TV atau DVD, yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan
mendikte.
Untuk
pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus
yang perlu di perhatikan oleh para guru dan dosen yaitu:
o
Menjadikan siwa dan mahasiswa sebagai subjek
atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.memberikan siswa dan mahasiswa
kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu
pertanyaan.
o
Guru dan dosen sebaiknya menghindari
mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karma
nanti akan membuat hargadirinya terkoyak.
Hal-hal
yang perlu di perhatikan oleh siswa dan mahasiswa sebagai berikut:
A.
Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada
guru dan dosen.
B.
Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju
dan dewasa.
C.
Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara
jasmani dan rohni.
D.
Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
E.
Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan biasa
memahami orang lain.
F.
Mempunyai kemampuan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to live together).
G.
Mempunyai kemampuan untuk belajar berorganisasi melalui
wadah yang ada di sekolah dan prguruan tinggi.
Hal-hal
yang perlu di perhatikam oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar
demokrasi antara lain:
A.
Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
B.
Mendorong sikap kesatria dengan mengakui kekalahan,
atau bersikap siap menang dan siap kalah.
C.
Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat.
D.
Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik
perbedaan pendapat.
E.
Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam
menyelesaikan suatu permasalahan.
F.
Mengembangkan sikap yang sensitive dan empati terhadap
kepentingan rakyat yang lebih luas.
G.
Mengembangkan kerja sama antara anggota masyarakat
dengan pikiran yang logis dan iktikad baik.
H.
Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan
pengawasan.