Kamis, 19 April 2012

Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia


Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

  1. Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi

Arti Demokrasi         
Demokrasi adalah suatu pembahasan yang melibatkan rakyat untuk memilih seorang kepala Negara dengan cara dipilih oleh rakyatnya sendiri. Maka dari itu pemilihan tersebut menjadi demokrasi karena pemilihannya dipilih langsung oleh rakyat atau penduduk Negara itu sendiri.Dan dari kata demokrasi tersebut tampak bahwa demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara dan masyarakat, dimana warga Negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil rakyat atau yang disebut dengan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos.Demos artinya Rakyat, Kartos berarti Pemerintah. Jadi, demokrasi  berarti pemerintahan rakyat yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.(makna demokrasi pemerintahan dari, oleh, untuk rakyat).
Di dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby, dan kawan-kawan:261) di kemukakan bahwa yang di maksud dengan democracy adalah:

1.      Country with principles of government in which all adult share through their elected representatives.
2.      Country with government which encourages ana allows rights of citizenship such as freedom of speech, religion, opinion, and association. The assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities.
3.      Socrety in which there is treatment of each other by citizens as equats.

Manfaat Demokrasi
            Kehidupan masyarakat yang demokrasi dan Kekuasaan Negara berada di tangan masyarakat dengan di lakukan dengan system perwakilan.Dan memberi manfaat bagi perkembangan Bangsa, Negara, Masyarakat.
Manfaat demokrasi adalah:
A. Kesetaraan sebagai warga Negara, adalah Demokrasi yang bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
B. Memenuhi kebutuhan umum, adalah Pemerintahan yang demokrasi yang lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
C. Pluralisme dan kompromi, adalah Demokrasi yang mengandalkan Debat terbuka, persuasi, dan kompromi.
D. Menjamin hak-hak dasar, adalah Demokrasi yang menjamin kebebasan-kebebasan dasar rakyat.
E. Dan pembaruan kehidupan social, Demokrasi yang memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan social.    

B. Nilai-nilai Demokrasi

Kehidupan demokrasi tidak akan dating, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata stiap warga negaranya dan perangkat pendukungnya dan di jadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara.
Oleh sebab itu, harus ada keyakinan yang luas dimasyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang baik disbanding dengan sistem lainnya. Maka dari itu masyarakat harus menumbuhkan keyakinan dan pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma , nilai – nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.

Nilai-nilai demokrasi yang harus diyakini oleh masyarakat:
·         Kesadaran akan pluralisme, Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagamaan yang ada dimasyarakat.
·         Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, Pengambilan keputusan yang didasarkan pada  prinsip musyawarah mufakat.
·         Itikad kerja sama di antara masyarakat warga dan iktikad baik,
·         Sikap kedewasaan, dan
·         Pertimbangan moral.
Demokrasi yang di lakukan dengan 5 nilai  yaitu Menghargai keberagaman, di lakukan dengan jujur, menggunakan akal sehat, di laksanakan dengan kerja sama antar warga Negara, di dasari sikap dewasa dan mempertimbangkan moral .

C.    Prinsip dan Parameter Demokrasi

Menurut Robert A. Dahl terdapat enam prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan, yaitu:
a.       Kontrol atas keputusan pemerintah,
b.      Pemilihan yang teliti dan jujur,
c.       Hak memilih dan di pilih,
d.      Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman,
e.       Kebebasan mengakses informasi, dan
f.       Kebebasan berserikat terbuka.

Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empah hal, yaitu:
·         Pembentukan pemerintahan melalui pemilu,
·         System pertanggung-jawaban pemerintah,
·         Pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara, dan
·         Pengawasan oleh rakyat.

D.    Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang di sebabkan perkembangan dalam pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat.
Demokrasi langsung
Rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.

·         Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilihnya melalui pemilu.

·         Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan rakyat langsung.
Capuran antara demokrasi langsung, dan demokrasi perwakilan.Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Klasifikasi referendum :

o   Referendum  wajib
Di lakukan ketika ada perubahan atau pembentuak norma penting dan mandasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.

o   Referendum tidak wajib
Di jalankan dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang di umumkan, rakyat mengusulkan di adakannya referendum.Jika waktu tertentu tidak ada pemerintah dari rakyat.

o   Referendum konsulatif

Hanya meminta persetujuan, karn a rakyat tidak mengerti permasalahannya, dan pemerintah meminta pertimbangan para ahli.

1.      Demokrasi Berdasarkan Tititk perhatian atau prioritas
Klasifikasi demokrasi menurut prioritas:

·         Formal
Menempatkan semua orang dlam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.

·         Material
Memendang semua manisia memiliki kesamaan dalam bidang social-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.Di Negara sosialisasi-komunis.

·         Campuran
Campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.

2.      Berdasarkan Prinsip Ideologi
Klasifikasi demokrasi menurut ideology:

·         Liberal.
Memberikan kebebasan yang luas pada individu.Campurtangan pemerintah di minimalkan bahkan di tolak.

·         Rakyat/proletar.
Negara yang di bentuk tidak mengenal perbedaan kelas.

3.      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antara Alat Kelengkapan Negara.
Klasifikasi demokrasi menurut hubungan antar kelengkapan:

·         System parlementer.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
                                                                          i.      DPR lebih kuat dari pada pemerintah.
                                                                        ii.      Kepala pemerintahan/kepala eksekutif di sebut perdana mentri
                                                                      iii.      Program kebijakan cabinet di sesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
                                                                      iv.      Kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala pemerintahan.
                                                                        v.      Jika pemerintah di anggap tidak mampu, maka anggota DPR(parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintahan.

·         System presidensial.
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan system prsidensial adalah:
                                                                          i.      Negar di kepalai presiden.
                                                                        ii.      Kekuasaan eksekutif presiden di jalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui perwakilan.
                                                                      iii.      Presiden memiliki kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentri.
                                                                      iv.      Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.


E.     Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
            Pelaksanaan demokrasi di bidang politik ada 4 macam yang pernah di terapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu:

·         Demokrasi parlementer (liberal)
            Telah di praktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa berlakunya Republic Indonesia Serikan (RIS) 1949 dan UUDS 1950.pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersama pemberlakuannya kembali UUD 1945.

·         Demokrasi terpimpin
            Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang di ikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamtan bangsa dan Negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden di pandang sebagai usaha untuk mencarijalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemiminan yang kuat.Untuk mencapai hal tersebut, di Negara kita saat itu di gunakan demokrasi terpimpin. Pokok- pokok Demokrasi terpimpin, yaitu:

o   Demokrasi terpimpin bukanlah dictator.
o   Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
o   Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan social.
o   Inti  pemimpin dari demokrasi terpimpin adalah  permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
o   Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin.

·         Demokrasi pancasila pada era orde baru
            Latar belakang munculnya demokrasi pancasila adalah adanya berbagai penyelewengandan permasalahan yang di alami bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin.
            Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus di manfaatkan untuk mewujudkan keadilan social.
            Penyimpangan yang di lakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi pancasila, yaitu:

o   Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
o   Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negri Sipil (PNS).
o   Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS departemen kehakiman.
o   Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pandapat.
o   System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
o   Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
o   Mentri-mentri dan gubernur di angkat menjadi anggota MPR.

·         Demokrasi langsung pada orde Reformasi.
                  Orde Reformasi ini merupakan consensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan.Demokrasi yang di jalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaran, berdasarkan praturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokratis pada orde reformasi sekerang ini:
o   Pemilihan umum lebih demokratis.
o   Partai politik lebih mandiri.
o   Pengaturan hak asasi manusia (HAM).
o   Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
o   Konsep trias politik (3 pilar kekuasaaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.

F.     Mengembangkan Sikap Demokrasi.
            Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di muali dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi lebih baik di mulai dr balita (bawah 5 Tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP,dan SMU) untuk mengawali proses berkomunikasi.
            Pendidikan sikap demokrasi dapat di lakukan dalam lembaga: pendidikan anak, sekolah dan perkuliahan, masyarakat dan pemerintah.
            Berikut contoh panduan yang dapat orang tua berikan untuk menanamkan niali-nilai semokrasi dalam diri anak:

o   Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
o   Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi, program TV atau DVD, yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan mendikte.

Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu di perhatikan oleh para guru dan dosen yaitu:

o   Menjadikan siwa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
o   Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karma nanti akan membuat hargadirinya terkoyak.

Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh siswa dan mahasiswa sebagai berikut:
A.    Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
B.     Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
C.     Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohni.
D.    Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
E.     Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan biasa memahami orang lain.
F.      Mempunyai kemampuan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to live together).
G.    Mempunyai kemampuan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan prguruan tinggi.

Hal-hal yang perlu di perhatikam oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
A.    Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
B.     Mendorong sikap kesatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah.
C.     Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat.
D.    Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
E.     Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
F.      Mengembangkan sikap yang sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
G.    Mengembangkan kerja sama antara anggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan iktikad baik.
H.    Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar