Rabu, 11 Januari 2012

Dampak Permasalahan Penduduk di Indonesia Terhadap Lingkungan Hidup

Dampak Permasalahan Penduduk di Indonesia Terhadap Lingkungan Hidup

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura.
Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% pendudu Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini.
Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam decade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalamkeadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya.
Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius.
Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar.
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

Sumber : http://izzahluvgreen.wordpress.com/2009/04/04/dampak-permasalahan-penduduk-di-indonesia-terhadap-lingkungan-hidup/

PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL


PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL



A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

BAB III
KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003

http://www.homeartikel.co.cc/
http://www.anakciremai.com/

FUNGSI KELUARGA DALAM KEHIDUPAN INDIVIDU

FUNGSI KELUARGA DALAM KEHIDUPAN INDIVIDU


fungsi keluarga dalam diri kita yaa...... sangatlah penting, apabila kita tidak ada keluarga mungkin hidup ini tidak artinya. fungsi keluarga itu tempat berbagi masalah tempat membangun karakter diri sendiri, sifat seseorang itu biasanya sama dengan sifat keluarganya. keluarga bagi saya merupakan suatu faktor utama bagi kehidupan saya kelurga seperti sebagian kesempurnaan dari kehidupan dunia,

keluarga merupakan suatu kesatuan sosial yang diikat oleh adanya saling berhubungan seperti pernikahan keluarga itu biasanya terdiri dari ayah ibu dan anak di sini saya akan menjelaskan fungsi ayah itu kepada anaknya ayah itu seperti tokoh utama untuk memotivasi seorang anaknya, sifat seoraang anak itu rata - rata mengikuti sifat seeorang ayah. sebagai seeorang ayah itu harus bertanggung jawab kepada anaknya, ayah yang baik itu mengajarkan anaknya tentang prilaku - priolaku atau sifat yang baik seperti mngajarkan cara menjalankan perintah agama kepada anak nya,

 Pembinaan anak adalah tugas yang sangat mulia bagi seorang ayah sebab seorang ayah hampir setiap hari berada di rumah. lingkungan keluarga adalah lingkungan pertama dan utama, dalam pergaulan bersama anak - anaknya , ketika anak - anak nya masih kecil maka ayah harus lahmenjadi pembimbing dan teman yang bagi seoorang anaknya. ayah dan anaknya harus mempunyai komunikasi yang baik karna upaya mereka untuk memecahkan berbagai masalah berkenaan dengan nilai - nilai moral seorang anak. ayah harus mampu melakukan kontrol terhadap prilaku anak - anak nya agar seorang anak tetap memiliki dan meningkatkan nilai - nilai moral sebagi dasar berprilaku disiplin melalui kontrol tersebut, bearti ayah telah melakukan pengawan dan bimbingan kepada anak - anak nya untuk beprilaku sesuai dengan nilai - nilai moral.

Kontrol tersebut juga mengandung kontrol orang tua terhadap pergaulan anak dengan teman sebayanya agar tidak melakukan nilai- nilai baru yang bertentangan dengan nilai moral agama.dalam mengontrol prilaku anak, ayah dapat memberikan hukuman jika seoarang anak melakukan prilaku - prilakunya yang menyimpangan sehingga dapat meluruskan kembali. selanjutnya peranan seorang ibu kepada anak nya ibu adalah bagian penting dalam hidup seeroang anak, ibu adalah orang pertama yang di kejara anak.perhatian pengharapan dan kasih sayangnya, sebab ibu merupakan orang pertama yang dikenal oleh anak. ia menyusukannya dan ia mengganti pakaian anaknya, artinya ialah yang memenuhi kebutuhan seorang anaknya, sehingga seseorang anak menginnginkan supaya ibunya senantiasa ada untuk dirinya,

Ibu sebgai penbimbing dan pengatur rumah tangga, baik buruknya bimbingan itu terhadap anaknya akan berpengaruh terhadap perkembangan watak dan karakter anaknya di kemudian hari. jadi bagi seorang anak fungsi keluarga itu begitu penting bagi hidupnya di masa depan karna keluarga tu menceminkan kehidupannya.   

KEHIDUPAN KOTA DAN DESA

KEHIDUPAN KOTA

Sering dengar dalam suatu media ataupun saat kita SD dalam pelajaran Kewarganegaraan, bahwa kita dalam harus melakukan sosialisasi dalam masyarakat yang ada dilingkungan. Namun kita sendiri kadang kurang paham apa itu sebenarnya masyarakat. Masyarakat merupakan sekelompok manusia atau individu yang memiliki hubungan baik secara keseluruhan maupun dengan cakupan wilayah. Dari pengertian diatas dapat kita bagi menjadi dua, yaitu pengertian sempit dari masyarakat bahwa masyarakat sekelompok individu yang berada dalam suatu wilayah tertentu dan dalam arti luas bahwa masyarakat kumpulan individu yang memiliki hubungan tanpa memperhatikan wilayah dan tertori.
Tentunya baik dalam arti sempit maupun arti luas Masyarakat memiliki syarat tertentu diantaranya :
• Masyarakat harus merupakan kumpulan individu atau kelompok
• Individu-individu dalam masyarakat harus saling berhubungan
Kota dan Desa
Sekarang bila kita lihat dalam arti sempit bahwa masyarakat itu terjadi akibat dalam suatu wilayah berarti dalam kehidupan yang rasakan bahwa masyarakat terbagi menjadi 2 yaitu Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa. Sekarang yang dipertanyakan apa perbedaan dari kedua Masyarakat ini, apakah masyarakat kota menggunakan mobil sedangkan masyarakat desa menggunakan delman atau dari segi penampilan dimana masyarakat kota menggunakan baju berlapis-lapis sedangkan masyarakat desa hanya satu lapis saja.
Ternyata kehidupan desa maupun kota tidak dilihat dari alat transportasi atau tampilannya, namun dari kultur kehidupannya yang sangat kita sadari. Dalam post “KEDUDUKAN YANG SAMA PADA RUANG YANG BERBEDA” saya pernah ulas sedikit perbedaan kultur kehidupan kota dengan desa.
Kehidupan Kota memiliki masyarakat yang berkultur sangat tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Individu-individu
Perbedaan Antara Kehidupan (Sosial) Kota Dan Desa beberapa diantaranya adalah:
1.perbedaan dalam organisasi sosial. Kemungkinan perbedaan ini adalah
perbedaan yang terbesar. Perbedaan ini diperlihatkan pada:
a. keluarga. Di desa ikatan keluarga relatif lebih kuat daripada ikatan keluarga di kota dimana kepentingan individual lebih ditekankan ketimbang kepentingan keluarga. Di desa, ikatan antar keluarga pun lebih besar dan lebih erat daripada di kota. di desa, keakraban dankontrol keluarga lebih tinggi daripada di kota. di kota fungsi keluarga semakin lama semakin menurun daripada di desa.
b. Perkawinan. Di kota ikatan perkawinan karena “cinta” lebih tinggi
daripada di desa. Di kota terdapat angka perceraian yang lebih tinggi.
Di kota terdapat kebebasan yang lebih untuk mempilih pasangan.
c. Keadaan wanita. secara umum keadaan wanita di desa dianggap
lebih rendah daripada laki-laki.
d. Daerah sekitar. Di desa keadaan lingkungan (tetangga) memberi pengaruh yang besar daripada di kota. di kota kadang orang tidak mengenal tetangganya.
e. Rasa ke”kami”an. Rasa kebersamaan di desa terasa lebih tinggi daripada di kota. pengaruh komunitas pada individual di desa lebih tinggi daripada di kota.
f. Perbedaan kelas. Perbedaan kelas di kota lebih ditekankan daripada di desa. Dengan demikian terjadi lebih banyak konflik di kota. perbedaan kelas ini lebih khusus pada perbedaan kelas karena ekonomi.
2.perbedaan pada batasan sosial. Kontrol sosial di desa dan di kota yang
berbeda antara kota dan desa bahwa di desa etika bersama dan adat istiadat mengkontrol perilaku, sedangkan komunitas di kota tidak melakukan kontrol yang sejauh itu.
3.perbedaan dalam hubungan sosial.
a. Hubungan sosial di desa lebih erat dan personal daripada di kota. Gist dan Halbert mengatakan bahwa kota menganjurkan hubungan impersonal daripada hubungan personal.
b. Di desa hubungan antar individu biasanya pula berhubungan dengan kelompoknya, keluarganya dan hubungan dekatnya yang lain. Di kota hubungan ini lebih cenderung berhenti pada kelompok sekundernya saja.
4.perbedaan dalam interaksi sosial.
a. Kegiatasn interaksi sosial di desa dalam jumlah lebih sedikit daripada di kota. meskipun demikian interaksi di desa terjadi lebih personal daripada di kota.
b. Di kota terdapat perbedaan divisi pekerja dan spesialisasi lain, sehingga kerjasama antar divisi itu lebih besar daripada di desa. Sedangkan di desa setiap individu tidak secara khusus masuk dalam suatu spesialisasi tertentu.
c. Dunia kompetisi di kota lebih sengit daripada di desa.
d. Konflik yang terjadi di desa biasanya terjadi secara langsung
sedangkan di kota terjadi tidak secara langsung.
e. Jika dibandingkan dengan desa, terdapat unsur toleransi yang lebih
tinggi di kota daripada di desa.
f. Proses asimilasi (penerimaan budaya) di desa terjadi secara lebih lamban daripada di kota.

Sumber : http://mierzh.wordpress.com/2011/12/12/kehidupan-kota-dan-desa/

Sisi Kehidupan Desa Mapila

Bajo Bangkit - Bajo Bangkit
DESA MAPILA - Dari kejauhan tampak seorang pria tengah menunduk mengerjakan sesuatu di bawah kolong rumah. Di sampingnya, ada sebuah perahu yang sementara dibuat. Dengan mengguanakan gergaji, pria tersebut memotong beberapa balok untuk dijadikan rangkaian rumah. Di depan rumah tersebut nampak sebuah alat pemancar telekekomunikasi berbentuk parabola berwarna putih. Rumah tersebut merupakan milik pria yang sedang memotong kayu, Mustapa (53 thn), Kepala  Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra).
Desa Mapila dihuni 800 jiwa dengan jumlah KK mencapai 157. Desa yang terdiri dari atas 3 dusun (Dusun Fising, Dusun Malandahi dan Dusun Malandahi Pantai) ini 80% penduduknya adalah Suku Bajo, sisanya adalah Suku Bugis. Desa tersebut sudah terbentuk menjadi desa devinitif  sejak 20 tahun yang lalu dan untuk pertama kalinya desa tersebut dipimpin oleh kepala Desa dari suku Bajo sendiri. Selama ini kepala desa berasal dari daratan yang bukan orang Bajo karena saat itu belum ada orang Bajo yang bersekolah.

Menurut Mustapa, orang tua mereka berasal dari Pulau Balu (Kabupaten Muna). Ia merupakan satu-satunya kepala desa di Pulau Kabaena yang memimpin Desa yang mayoritas penduduknya Suku Bajo. Ada beberapa desa yang penduduknya Suku Bajo, namun kepala desanya dijabat oleh orang lain di luar desa tersebut. Desa ini masih menyimpan berbagai macam sejarah tentang suku Bajo. Inilah penuturan Mustapa kepada Team Bajo Bangkit tentang berbagai persoalan di desanya:

Segi Pendidikan :
Dari 800 jiwa penduduk Desa Mapila, untuk anak-anak Suku Bajo hanya ada 2 orang yang tamat SMA, belum ada satupun yang melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Untuk tingkat SMP ada satu orang yang saat ini tengah duduk di kelas IX. Untuk akses pendidikan, SD terletak 5 KM dari pemukiman Suku Bajo, sementara tingkat SMP dan SMA berjarak sekitar 25 KM. Anak yang ingin bersekolah di SMP dan SMA harus tinggal dengan orang lain atau keluarga yang rumahnya dekat dengan sekolah, sebab akses transportasi juga sangat sulit. Di tambah jalanan yang berbatu.

Segi Ekonomi :
Warga Desa Mapila menggantungkan hidupnya dari laut. Baik sebagai nelayan maupun sebagai pembudidaya rumput laut. Banyak nelayan di desa ini yang melakukan Pongka’ (meluat beberapa hari baru pulang ke rumah) untuk mendapatkan tangkapan yang banyak. Sementara ada juga beberapa nelayan yang melakukan aktivitas sampingan di darat seperti berkebun jambu mente dan memelihara sapi. Ini di lakukan karena aktivitas melaut kadang hanya di lakuan satu kali yaitu pada pagi hari, siang atau hanya pada malam hari.

Segi Budaya :
Untuk masalah budaya, Suku Bajo di Desa Mapila masih sangat kental. Sebagai kepala desa yang menjadi pemimpin di desa tersebut dan sebagai kepala adat, Mustapa masih  menyimpan bendera kebesaran bajo (Ula-Ula). Ula-Ula dikibarkan pada saat ada acara ritual masyarakat Bajo, pesta maupun segala kegiatan yang menyangkut budaya  Suku Bajo. Ula-Ula di kibarkan di depan rumah yang melakukan hajatan. Yang mengadakan  hajatan tersebut hanya boleh di laksanakan oleh keturunan kasta tertinggi pada masyarakat Bajo. Sebab dalam masyarakat Bajo dahulu dikenal istilah kasta. Kasta tersebut berurutan dari atas ke bawah (lolo, datu ,  puah, uwwa, ata’). Seperti pada acara pernikahan, Ula-Ula di kibarkan di saat acara akan di mulai (Ngaruntoh) 2 atau 3 hari sebelum acara akad nikah, sementara untuk penurunan bendera tersebut di laksanakan setelah duai boe ( acara selamatan 3 hari setelah akad nikah ). ( Bajo Bangkit) 

Sumber : http://suarakomunitas.net/baca/17422/sisi-kehidupan-desa-mapila.html